Pilkada serentak 2024 menjadi catatan sejarah demokrasi di Indonesia. Sejumlah daerah yang memiliki lumbung suara cukup besar, seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat.
Pemilu merupakan salah satu momen penting yang pernah dilalui sepanjang 2024. Salah satu kemeriahan pesta demokrasi tersebut adalah, terlaksananya Pilkada 2024. Pilkada 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Dengan total 207,1 juta orang di 545 daerah, diperkirakan menjadi pemilih.
Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Koalisi Indonesia Maju (KIM) mayoritas memenangi Pilkada 2024, yakni di Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur. Hanya di Pilkada Jakarta saja PDIP berhasil mengalahkan pasangan yang diusung oleh KIM.
Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon kepala daerah. Dari 1.553 tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik atau gabungan partai politik. Sebanyak 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen atau non partai atau perseorangan.
Jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 pun meningkat, yakni 18 perempuan berlaga pada posisi gubernur dan wakil gubernur. Di tingkat bupati dan wakil bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan dan di tingkat wali kota dan wakil wali kota terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
Sebanyak 15 artis Tanah Air ikut mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Mereka di antaranya merupakan petahana dan ada juga yang baru maju pada Pilkada kali ini.
KPU mengonfirmasi, pasangan calon tunggal yang berlaga pada Pilkada 2024 sebanyak 37 paslon. Dari sejumlah daerah tersebut, dua di antaranya dimenangi kotak kosong, yakni Pilkada Kota Pangkal Pinang dan Pilkada Kabupaten Bangka. Pada kedua daerah itu, KPU akan menggelar Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025.
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024, yakni di bawah 70 persen. Bahkan, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 dilaporkan menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
Selain menjadi rekor tingkat partisipasi paling rendah, jumlah partisipasi Pilkada Jakarta disebut
KPU lebih rendah dibandngkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024, pada Februari tahun lalu.
Pasca gelaran Pilkada 2024, sebanyak 309 gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hanya 40 gugatan yang berhasil lanjut hingga sidang pembuktian.
Dari 505 kepala daerah yang akan dilantik pada hari ini, adalah mereka yang tidak memiliki sengketa di
Mahkamah Konstitusi.