1 July 2025 23:08
Wakil Ketua DPR di Provinsi Banten dari fraksi PKS yang menitipkan memo meminta agar seorang anak masuk ke salah satu SMAN di Kota Cilegon resmi dicopot dari jabatannya. Saat ini jabatannya itu digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten.
"Terkait dengan kondisi ini, maka fraksi PKS di DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk rolling jabatan pimpinan DRPD, yang semula pak Budi Prajogo digantikan oleh pak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten," kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, Selasa, 1 Juli 2025.
Hal ini terjadi setelah viral di media sosial beredar sebuah foto yang menunjukkan kartu nama Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan stempel basah DPRD Provinsi Banten dengan catatan menitipkan sebuah nama untuk didaftarkan di salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon saat SPMB 2025.
Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB 2025 melalui jalur domisili.
Baca juga: Mendikdasmen Utus Inspektorat Jenderal Usut Kasus Memo Dewan di SPMB |