26 March 2025 17:43
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia pada Rabu siang, 25 Maret 2025, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangannya untuk melaporkan kasus teror terhadap jurnalis Tempo.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung menyampaikan pihaknya melaporkan ke LPSK soal serangan teror yang dialami jurnalis Tempo. Mulai dari kiriman kepala babi, bangkai tikus yang kepalanya terpenggal, hingga serangan digital berupa doxxing dan upaya peretasan.
Serangan digital tidak hanya ditujukan kepada jurnalis Tempo saja, tetapi berdampak hingga ke keluarga. Di mana akun WhatsApp milik ibu dari jurnalis tersebut diretas.
Baca juga: Bedah Editorial MI - Komunikasi Minim Empati |