12 August 2022 16:37
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada 'teman-temannya' di Institusi Polri. Ia mengaku telah memberikan informasi secara tidak benar mengenai kematian Brigadir J sehingga membuat sejumlah personel polisi terseret kasus yang menjeratnya.
Arman Hanis selaku kuasa hukum Sambo membacakan pesan permintaan maaf dari Ferdy Sambo tersebut melalui ponselnya. Hal itu disampaikan Arman saat ditemui di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Sambo meminta maaf kepada masyarakat, rekan sejawat, hingga Institusi Polri.