28 June 2023 08:37
Presiden Joko Widodo menyatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia bukan pekerjaan mudah. Langkah awal pemerintah ialah peluncuran program penyelesaian dan pemulihan hak korban secara nonyudisial.
Peluncuran program penyelesaian dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat itu diadakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Rumoh Geudong dipilih karena menjadi salah satu lokasi pelanggaran HAM berat di masa lalu. Peluncuran program ditandai dengan penyerahan bantuan untuk para korban maupun ahli waris.
Sebanyak 19 kementerian mendukung penyelesaian kasus ini. Jika per Desember 2023 kasus tidak tuntas secara nonyudisial, batas waktu penyelesaian akan disesuaikan kembali.