NEWSTICKER

Kuasa Hukum Perlihatkan Foto Jenazah Brigadir J yang Penuh Luka

18 July 2022 15:07

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Mabes Polri Jakarta hari ini, Senin (18/7/2022). Salah satu huasa hukum Johnson Panjaitan menyebut pihaknya pelaporkan beberapa kasus yaitu pasal 340 soal pembunuhan berencana, pasal 338 pembunuhan, pasal 351 penganiayaan, pencurian dan peretasan. 

Koordinator kuasa hukum Brigadir J, Komarudin Simanjuntak menyebut dari lima pasal yang dilaporkan ada tiga pasal yang diterima yaitu 340, 338 dan 351. Saat menjelaskan kepada wartawan Komarudin juga menunjukkan foto-foto kondisi jenazah Brigadir J yang penuh luka yang juga dilampirkan sebagai barang bukti. 

"Ditemukanlah ada beberapa sayatan kemudian beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang, kemudian ada luka di bahu, luka sayatan di kaki, ada luka sayatan di kepala belakang dan ada luka membiru di bagian rusuk.." jelas Komarudin kepada wartawan.

Sebelumnya Brigadir J diketahui tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Dalam keterangannya pada media, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di lokasi tersebut.

Tag