Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi melakukan aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka mempertanyakan sikap Kejagung yang tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa kasus korupsi Plt Bupati Mimika Yohanes Rettob.
"Ini bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga ini (Kejagung)," jelas pengunjuk rasa, Michael Himan.
Para pendemo menilai penetapan status tersangka kepada Plt Bupati Mimika oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidak diiringi dengan tindakan dari penyidik, dengan melakukan penahanan fisik terhadap Yohanes Rettob.
Dengan tidak ditahannya Yohanes, ini menjadi keuntunganya untuk dapat menggunakan wewenang dan kekuasannya melakukan manuver dan mengintervensi lembaga pradilan Tipikor di Papua.