NEWSTICKER

Resmi Dipecat, Ini Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo

8 March 2023 17:31

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo. Hal itu diungkap Awan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Dalam pemeriksan Rafael Alun Trisambodo, Itjen membentuk tiga tim yakni tim eksaminasi harta kekayaan, tim penelusuran harta yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Berikut hasil investigasi dari ketiga tim bentukan Itjen Kemenkeu terhadap harta Rafael Alun Trisambodo.

1. Tim eksaminasi laporan harta kekayaan

  • Beberapa harta yang belum didukung oleh bukti kepemilikan atau bukti autentik.

2. Tim penulusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan 
  • Hsil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. 
  • Harta berupa uang tunai dan bangunan tidak sepenuhnya dilaporkan.
  • Sebagian aset yang diatasnamakan pihak terafiliasi atau kerabat dekat.

3. Tim invetigasi dugaan fraud
  • Terbukti tidak menunjukkan integritas lantaran tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tidak patuh membayar pajak, dan memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan azas kepatutan ASN.
  • Terbukti tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya di Ditjen Pajak
  • Itjen Kemenkeu mendapatkan informasi lain yang mengindikasikan Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.