NEWSTICKER

Ahli Bahasa: Kalimat 'Ganti Sebagian dengan Tawas' Adalah Perintah

8 March 2023 12:05

Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta Krisanjaya menjelaskan isi chat tentang penggantian tawas dengan sabu antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara merupakan bentuk perintah bukan narasi.

Narasi adalah jenis teks yang mengisahkan sesuatu. Jadi, harus ada orang atau tokoh, waktu dan tempatnya.

"Dari predikat verbanya, itu perintah Yang Mulia, bukan narasi," jelas Krisanjaya dalam sidang kasus narkoba Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Krisanjaya juga menilai tidak ada kata yang ambigu dari perintah Teddy kepada Dody. Kalimat 'Ganti sebagian dengan Tawa' itu jelas perintah.

"Dari pilihan katanya tidak ada yang ambigu Yang Mulia, dengan kata ganti tadi tidak menimbulkan keraguan Yang Mulia," ujar Dody.

Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa telah mengakui mengirim pesan ganti sabu dengan tawas kepada Dody Minahasa. Namun, Teddy mengatakan pesan tersebut merupakan narasi umum, bukan perintah.