13 June 2023 13:06
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengakui dirinya telah mengajukan restitusi bagi anaknya melalui LPSK. Menurutnya, restitusi tersebut tidak sebanding dengan kondisi David.
"Nilai tidak pernah tahu, cuma kasih tau kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Waktu itu LPSK bertanya 'ini terapi mau sampai kapan, apa saja yang dilakukan, biayanya berapa, tetapi berapanya saya kurang paham,"jelas Jonathan saat menjadi saksi di persidangan kasus penganiyaan Mario Dandy, Selasa 13 Juni 2023.
Meski demikian, Jonathan menyebut bahwa restitusi tidak sebanding dengan kondisi anaknya, David Ozora.
"Dr Tatang (dokter yang menangani David) mengatakan, bahwa terjadi penurunan kualitas hidup, yang seharusnya cita-cita tercapai menjadi terhambat," katanya.
Di sisi lain, pihak LPSK telah menyerahkan dokumen permintaan restitusi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), meskipun Jonathan belum menerima dokumen tersebut.
"Bagi saya, tentang nilai dan lain-lain, saya pikir tidak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya. Tapi misalnya sudah ada perhitungan dari LPSK, saya sih ikut saja bagaimana prosesnya," jelasnya.