Mantan Kabareskrim: Poligraf Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti Hukum

1 January 2023 22:16

Mantan Kabareskrim Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji mengatakan, lie detector atau poligraf tidak akurat dan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk penegakan hukum. 

Selain itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menganggap, poligraf adalah alat yang tidak tepat digunakan untuk proses penegakan hukum. Sebab, kebohongan tidak bisa diukur dengan presentase. 

"Alat ini (poligraf) tidak mengukur kenyataan, alat ini hanya merespon fisiologis manusia. Alat itu tidak bisa menemukan tali temali antara pernyataan dan kenyataan," ungkap Reza Indragiri dalam tayangan HOTROOM Metro TV. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rulif Augheri Nail)