28 September 2022 17:55
Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersangka Gubernur Papua tidak akan dihentikan, meski tersangka Lukas mengklaim memiliki tambang emas.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menegaskan penyidikan hanya bisa dihentikan dengan tiga alasan, yakni tidak ditemukan cukup bukti, para penyidik mengklaim bahwa perkara tersebut bukan perkara pidana, dan penyidikan dihentikan dengan hukum tersangka meninggal, dan sebagainya.
"Jika Lukas Enembe ingin membuktikan kepemilikan tambang emas, hal itu dapat dilakukan dalam proses persidangan dan bukan pada proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango.