Jajaran KPU bersiap menerima pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Satu di antaranya adalah sosialisasi syarat adminstratif dan bimbingan teknis kepada jajaran KPU di seluruh tingkatan tentang persyaratan admnistratif bagi pendaftar.
Sosialisasi dan bimbingan teknis bagi jajaran KPU telah dilangsungkan pada 22-25 Juli 2022 di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta. Sesi ini bertujuan mencegah kekeliruan atau gugatan akibat kurangnya pemahaman dari unsur KPU dalam menerima berkas pendaftaran parpol hingga verifikasinya di lapangan.
Tahap pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2024 akan dibuka 1-24 Agustus 2022. Demi memudahkan kerja tim KPU dalam input data hingga verifikasinya, disediakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sudah dibukakan akses bagi 47 parpol.
Sedangkan bagi pengurus parpol, KPU helpdesk sebagai akses mendapatkan informasi teknis sehingga pendaftaran berjalan lancar. Sejauh ini ada 14 parpol yang menyatakan siap untuk mendaftar secara resmi ke KPU sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024.