Ronny Talapessy: Richar Eliezer Pilih Tetap Berada di Institusi Polri
22 February 2023 19:20
SHARE NOW
Sidang komisi etik Polri memutuskan bahwa Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri dan dikenakan sanksi mutasi demosi selama satu tahun di Yanma Polri. Menanggapi hal tersebut, Ronny Talapessy kuasa hukum Richard Eliezer mengatakan keluarga menyerahkan penuh kepada institusi Polri apapun keputusannya.
"Kami serahkan penuh pada institusi Polri, keluarga menyampaikan bahwa menerima keputusan bahwa Icad di demosi satu tahun. Keluarga juga berterimakasih kepada Polri atas proses yang berjalan lancar," ucap Ronny Talapessy kuasa hukum Richard Eliezer.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang kode etik Polri dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (22/2/2023). Dalam sidang itu diputuskan, Eliezer disanksi demosi satu tahun. Eliezer tetap bisa bertugas di institusi Polri, namun perbuatannya tetap dinyatakan tercela dan wajib meminta maaf kepada Polri serta pimpinan. Dengan adanya kesempatan tersebut, atas diskusi bersama keluarga, Eliezer memilih akan tetap berada di institusi Polri.
"Atas diskusi Richard dan keluarga dan dari awal berharap tetap berada di dalam rumah (institusi Polri)," jelas Ronny Talapessy.