PT Pos Indonesia & Ditjen Pajak Genjot Penjualan Meterai pada 2023
6 March 2023 06:47
SHARE NOW
PT Pos Indonesia (Persero) selaku distributor resmi penjualan meterai tempel menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menggenjot penjualan meterai pada 2023.
Pemantapan kerja sama digelar kedua belah pihak dalam Rakornas Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2023 di Kuta, Bali, pada 1-3 Maret 2023.
Rakornas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi visi dan memperkuat kerja sama kedua pihak agar semakin memantapkan kerja sama penjualan meterai tempel pada 2023.
Hasil dari Rakornas, PT Pos Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sepakat untuk mencapai target penjualan meterai tempel pada 2023 melalui berbagai cara, salah satunya jaringan infrastruktur dari kedua instansi.
"Menyamakan persepsi, bagaimana upaya kita, strategi kita agar target 2023 ini bisa tercapai," ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris.
Diharapkan melalui rakornas ini, strategi dalam upaya meningkatkan penjualan meterai tempel dapat terealisasi. Sehingga selain untuk meningkatkan penjualan, juga bisa untuk menekan penjualan meterai palsu. Ada juga sosialisasi tentang pembelian meterai resmi hanya di Kantor Pos.
Selain pengelolaan dan penjualan meterai tempel, PT Pos Indonesia juga mendukung dan mendorong UMKM untuk memperluas pasar. Tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di skala internasional.