21 July 2023 17:34
Warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak ditagih utang jutaan rupiah oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Setelah diselidiki, PNM tidak memiliki piutang terhadap warga tersebut.
Sekretaris PT PNM Lalu Dodot Patria Ari mengatakan pihaknya akan memverifikasi masalah tersebut. PNM juga akan membuka posko aduan masyarakat yang dirugikan. PNM cabang Garut juga melakukan investigasi internal dan evaluasi menyeluruh terkait dengan adanya utang fiktif warga.
"Kami melihat memang kalau dari indikasi atau dugaan karena memang sifatnya masif gitu ya. Besar potensi untuk itu," ujar Lalu, Jumat, 21 Juli 2023.
PNM, kata Lalu, membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi sebelum menyampaikan kesimpulan akhir kasus ini. Bila terbukti dan ada keterlibatan pihak internal, maka yang bersangkutan bisa terkena surat peringatan (SP), pemutusan hubungan kerja (PHK), atau sanksi lain tergantung kewenangan PNM.
Dari hasil penelusuran sementara, terdapat 299 warga yang sudah diverifikasi dari total 407 orang korban. PNM belum menghitung total kerugiannya