19 December 2022 17:30
Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa menyatakan dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi di Magelang tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut lantaran kejadian di Magelang masih belum jelas dan belum ada bukti visum. Meski begitu, menurut Mustofa ada kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan dengan peristiwa Magelang.
Ia menambahkan, apabila seseorang marah dan melakukan pembunuhan, maka tindakan tersebut termasuk pembunuhan langsung dan bukan pembunuhan berencana. Namun, apabila seseorang yang marah dan sebelum membunuh membuat skenario, maka hal ini masuk kategori pembunuhan berencana.