14 December 2022 13:01
Ahli Balistik Arif Sumirat mengaku menerima empat amplop barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Amplop berisikan selongsong peluru serta pistol jenis HS dan Glock pada 12 Juli 2022, Rabu (14/12/2022).
"Barang bukti yang saudara terima dalam BAP berjumlah tiga amplop, bener ya?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Bukan tiga, tapi empat Yang Mulia," ucap Arif saat menjawab pertanyaan JPU.
Jaksa kemudian menyebutkan satu per satu barang temuan yang diterima Arif selama melakukan proses penyelidikan dalam rangka verifikasi BAP. Hasilnya pun sudah sesuai dengan keterangan Arif selama di persidangan.
Seperti diketahui, Jaksa menghadirkan lima orang saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Saksi yang dihadirkan Jaksa terdiri dari ahli balistik hingga ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri).