13 December 2022 18:41
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menunjukan bukti foto yang menjadi momen perjanjian pemberian uang Rp 1 miliar dan hadiah handphone setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022).
Dalam bukti foto tersebut, Eliezer ingin memperlihatkan ada Putri dan Sambo ketika membahas uang dan hadiah handphone. Eliezer juga menyebut uang dalam bentuk dolar dan hadiah handphone tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih Sambo karena mereka telah menjaga Putri Candrawathi.
"Ada uang karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawathi), jumlah nya Kuat Rp500 juta, Ricky Rp500 juta, saya Rp1 miliar katanya yang mulia," ujar Eliezer.
Peran Sambo dan Putri membahas situasi tersebut pun terlihat dalam foto reka ulang yang telah digelar Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Namun, Ferdy Sambo membantah bahwa dirinya menjanjikan uang. Pihak Sambo menyatakan bukti itu tidak relevan.
"Menurut kami bukti ini tidak relevan untuk menjelaskan ada amplop," kata Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.