5 October 2022 22:00
Polisi menggerebek kampung narkoba Pulau Pandan, Kota Jambi. Tujuh orang pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap. Tim gabungan Ditresnarkoba bersama Intelmob Polda Jambi menggerebek pelaku penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan.
Selain berhasil menangkap tujuh orang pelaku bersama barang bukti narkoba, petugas juga melakukan pembakaran sejumlah lapak pelaku narkoba, agar para pengguna tidak kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.
Lokasi pulau pandan ini sudah terkenal sebagai tempat penyalahan penggunaan narkoba. Razia dan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas kepolisian sudah berulang ulang kali menangkap para pengguna narkoba di lokasi ini.