DPR Buka Suara soal Pencopotan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi

30 September 2022 19:40

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan, alasan tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi karena kinerja yang mengecewakan. Aswanto disebut tidak mendukung kinerja dan produk hukum yang dihasilkan DPR, Jumat (30/9/2022). 

Bambang menambahkan, bahwa dirinya mendapat surat dari MK terkait hakim-hakim yang diajukan oleh DPR. Pihak DPR segera mengambil tindakan agar tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto. 

Rapat paripurna DPR RI sebelumnya menyepakati untuk menunjuk Sekjen MK, Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto. Sebelumnya, Aswanto merupakan hakim Konstitusi sejak 2014 dan menadi Wakil Ketua MK pada 2018.

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X