Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Denda Arema FC Rp250 Juta

4 October 2022 17:58

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terhadap klub Arema Malang soal tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban meninggal dunia.

Secara keseluruhan ada tiga hal yang dibicarakan soal sanksi, yang pertama untuk badan pelaksana klub Arema Malang, yang kedua ada sanksi untuk ketua pelaksana dan ketiga ada sanksi untuk security officer.

Klub Arema Malang diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta dan dilarang menggunakan atau mendatangkan suporter saat melaksanakan pertandingan selama musim liga saat ini. Ketua Pelaksana Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno diberikan sanksi tidak boleh untuk mengikuti kegiatan di ranah olahraga seumur hidup.

(M. Khadafi)


Close Ads X
Close Ads X