Di era digital hampir semua hal kini terhubung ke internet. Aktivitas manusia pun mesti mondar-mandir antara dunia nyata dan dunia maya. Dari kegiatan belajar, memasak, hingga berbelanja. Namun, satu hal yang kurang disadari dalam proses itu ialah melindungi dan mengamankan aset siber, terutama data-data penting. Sebab, apa pun yang terhubung ke internet rentan terhadap berbagai predator, entah itu hacker profesional, aparatur negara atau bangsa lain, ataupun mahasiswa yang baru belajar caranya meretas.
Kini, pemerintah tengah disibukkan ulah hacker dengan akun Bjorka. Ia telah meretas sejumlah data milik pejabat dan institusi pemerintah, seperti surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi serta miliaran data pribadi registrasi data SIM card yang disebut milik Kominfo. Ulah hacker ini tidak bisa dianggap remeh. Data itu penting dan bisa diolah menjadi apa saja, entah membaca demografi, kebiasaan atau perilaku masyarakat, ataupun untuk memetakan pasar demi kepentingan ekonomi. Kita kini hidup di era siber. Siapa menguasai data, dialah yang akan menguasai dunia.
Oleh karena itu, ketimbang saling lempar tanggung jawab, lebih baik pemerintah sigap membenahi sistem keamanan digital (cyber security). Apalagi, menurut Global Data Breach Stats triwulan III-2022, negeri ini menempati peringkat ketiga sebagai negara paling banyak mengalami pembobolan data setelah Rusia dan Prancis.
Kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga pertahanan data kita semestinya dioptimalkan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusianya. Keberadaan institusi ini penting karena merekalah yang memang bertugas mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional.
Masalah cyber security merupakan persoalan global. Tidak heran jika setiap negara kini mempersenjatai pertahanan digitalnya. Hal ini untuk menghindari para penyusup, entah dengan didasari motif sekadar membuat kekacauan, kepentingan politik, ataupun ekonomi. Di dunia yang kini nyaris tanpa sekat, pelakunya pun bisa dari mana dan siapa saja. Untuk mencegahnya, itu juga menjadi tugas kita bersama.
Oleh karena itu, selain membenahi sistem pertahanan, hal tak kalah penting lainnya ialah meningkatkan literasi digital di masyarakat. Akses kepemilikan gawai yang begitu mudah, belum diimbangi dengan pemahaman cara penggunaan dan pemanfaatannya.
Tidak jarang, orang dengan begitu mudahnya membagikan atau mengunggah data ke media sosial, seperti KTP maupun SIM. Padahal, itu data-data pribadi yang menyimpan identitas penting. Apa gunanya proteksi jika kesadaran ini belum tumbuh di masyarakat?
Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah regulasi. RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang digagas sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum juga rampung. Jika betul ingin melindungi kedaulatan digital, RUU ini perlu dirumuskan secara serius dengan melibatkan publik. Sosialisasikan seterang-terangnya kepada masyarakat agar tidak timbul sikap curiga kepada pemerintah mengenai aturan ini. Kedaulatan negara, termasuk di dunia digital ialah segalanya. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menjaganya.