Pemerintah akan mengubah sistem perizinan acara internasional dan nasional ke sistem digital pada September mendatang. Digitalisasi perizinan dilakukan agar pelayanan publik untuk perizinan event lebih efisien dan memberikan kepastian.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebut masalah perizinan baik dari kemudahan, waktu dan biaya dari perizinan tersebut menjadi persoalan utama Coldplay hanya bisa konser satu hari di Jakarta.
Sedangkan di Singapura Coldplay menggelar rangkaian tur selama enam hari dan di beberapa negara Asia lainnya seperti Filipina dan Thailand Coldplay bisa menggelar konser selama dua hari.
Sandiaga mengatakan pemerintah mendapatkan keluhan dari penyelenggaraan kegiatan, karena beberapa kali izin baru keluar satu jam sebelum event dilaksanakan. Hal tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi penyelenggara acara.
Maka dari itu mulai September, pemerintah akan mengubah sistem perizinan secara digital, dengan harapan digitalisasi bisa memangkas tahapan sehingga pelayanan publik untuk perizinan event akan lebih baik ke depannya.
Sandiaga menjelaskan digitalisasi perizinan akan membuat perizinan lebih efisien, karena izin akan keluar 14 hari sebelum acara level nasional digelar. Sedangkan pada acara level internasional, izin akan keluar 21 hari sebelum acara diselenggarakan.