29 August 2023 22:47
Sejumlah korban dugaan kekerasan seksual oleh pihak panitia Miss Univese Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan.
Empat korban dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Kuasa hukum korban Melissa Anggraini menyatakan, selain empat korban penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Dalam waktu dekat, seluruh korban akan diperiksa oleh penyidik, baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Kasus dugaan kekerasan seksual di kontes Miss Universe Indonesia tersebut mencuat setelah salah satu finalis asal Jawa Barat melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Korban mengaku dipaksa melakukan body checking tanpa busana, yang sebelumnya tidak masuk dalam rundown acara.