Pengacara Brigadir J: Sidang Digelar Tanpa Audio Mungkin untuk Lindungi Saksi

25 October 2022 14:03

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyiarkan suara dalam siaran live sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer. Menurut pengacara keluarga Brigadir J, mungkin hal itu dilakukan untuk melindungi para saksi. 

"Menurut hemat kami, sepertinya ini untuk melindungi para saksi-saksi, sehingga kesaksian ini tidak bisa didengar begitu saja oleh publik. Dalam artian publik di sini, lawan ya," kata pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.

Yonathan menyebut, dua belas saksi bisa memberikan keterangan mengenai kematian Brigadir J meskipun tidak menyaksikan langsung kejadian di Duren Tiga. Ia memberikan contoh, seperti kekasih Yosua yang mengetahui cerita-cerita korban mengenai ancaman. Menurutnya, hal itu menjadi kesaksian yang penting dalam persidangan. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X