NEWSTICKER

Peran 6 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

N/A • 3 November 2022 09:51

Upaya enam orang anak buah Ferdy Sambo untuk menghindar dari hukuman berat perintangan penyidikan adalah dengan bersepakat menyalahkan Ferdy Sambo. Para terdakwa mengatakan tindakan menyita dan merusak CCTV di Duren Tiga sebagai perintah atasan kepada anak buah yang tidak bisa ditolak.

Berawal dari Ferdy Sambo yang memberi perintah ke Hendra Kurniawan kerumahnya untuk memusnahkan CCTV, Ferdy mengatakan bahwa telah terjadi pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

Setelah mendengar itu, Hendra lantas mengkoordinir perintah Sambo hingga sampai ke Agus Nurpatria. Agus lantas memerintahkan Baiquni Wibowo untuk menghilangkan data CCTV dari DVR, dan Chuck Putranto memusnahkan bukti CCTV dari Polres Jaksel, Irfan Widyanto menghancurkan data 3 unit DVR, serta Arif Rahman menyita dan menghancurkan laptop yang berisi data rekaman CCTV.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nienda Farras Athifah)