25 October 2022 17:35
Richard Eliezer dianggap menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Eliezer menjadi justice collaborator dan bersedia memberi kesaksian agar kasus yang sudak lebih dari 100 hari terjadi ini menjadi terang.
Eliezer mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebagai gantinya Eliezer siap menjadi justice collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam perjalanan kasusnya, Eliezer sudah tiga kali berganti pengacara.
Pertama, Andreas Nahot Silitonga, sempat tampil saat Eliezer ditetapkan tersangka, namun Andreas mengundurkan diri dari tim kuasa hukum dan tidak mengungkapkan alasan dirinya mundur.
Kedua, Deolipa Yumara ditunjuk menjadi kuasa hukum yang baru untuk Eliezer, namun selang beberapa hari kemudian Deolipa dan tim kuasa hukum tidak mendampingi Eliezer.
Ketiga, Ronny Talapessy yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga Eliezer. Ronny mengaku mendapatkan kuasa sejak 10 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Richard Eliezer.
Sebulan pasca tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan ini bersama dengan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Eliezer sebagai saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.