Keluarga Brigadir J Jadi Saksi Pertama di Sidang Bharada E

24 October 2022 09:04

Keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjadi saksi pertama dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (25/10/2022) besok. 

Sebelumnya pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, majelis hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada Richard Eliezer selanjutnya. 

Kedua belas saksi yang akan dihadirkan adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Bharada Richard Eliezer didakwa bersama Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua. Ia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X