24 August 2022 19:00
Hampir 100 anggota kepolisian sudah diperiksa dalam skenario Ferdy Sambo. Beberapa di antaranya sudah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik. Komisi III DPR RI menyarankan agar yang bersalah harus segera dilakukan sidang etik kemudian dipecat.
Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengatakan harus ada ketegasan dan keberanian dari Kapolri untuk melakukan hal tersebut agar permasalahan tidak berlarut-larut. Ia menambahkan tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan pelanggaran profesi dan harus segera dilakukan proses pemecatan melalui sidang etik.