24 August 2022 11:45
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono meminta Kapolri menindak tegas 35 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J. Pengusutan pelanggaran kode etik ini diminta dilakukan secara tegas tanpa toleransi, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat kembali.
"Ada 35 personel Polri dalam catatan saya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, ini kami minta diusut tuntas, jadi ditindak tegas tanpa ada toleransi agar bisa menaikkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sendiri," ungkap Bimantoro saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).
Bimantoro juga mengapresiasi langkah tegas Kapolri Listyo Sigit dalam pengusutan kasus tersebut. Bimantoro juga sampaikan arahan Presiden Jokowi 'jangan ada yang ditutup-tutupi' saat rapat berlangsung.
Diharapkan Kapolri dapat melakukan pembenahan internal serta penyusunan regulasi yang jelas agar tetap pada jalurnya dan sesuai dengan amanat konstitusi.