NEWSTICKER

Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Tidak Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

N/A • 24 January 2023 13:35

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki fase pembacaan nota pembelaan (pledoi) para terdakwa. Kuat Ma'ruf menyatakan bahwa dirinya tidak memenuhi dakwaan primer maupun dakwaan subsider dari jaksa.

Kuat Ma'ruf mengaku tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J, dan tidak melakukan pembunuhan serta penyertaan dalam kejadian tersebut. Bahkan, Kuat mengakui dirinya bodoh dan mudah digiring opininya oleh para penyidik dalam proses pemeriksaan.

Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan nota keberatan dari tiga terdakwa yakni, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya diketahui, Jaksa telah membacakan tuntutan kepada para terdakwa, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, Putri 8 tahun penjara, Eliezer 12 tahun penjara, Ricky rizal 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ahmad Firdaus)