21 September 2020 18:00
Ambulans milik RSUP Prof Kandou yang membawa jenazah pasien terkonfirmasi covid-19 diadang dan dirusak oleh massa di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui bahwa ada pengadangan dan perampasan jenazah. Pihak keluarga menyatakan menyetujui pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan.