KPU Demak Izinkan Konser Dangdut di Kampanye Terbuka Pilkada 2020

21 September 2020 16:08

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengizinkan calon bupati dan wakil bupati Demak untuk menggelar konser dangdut saat kampanye terbuka. Selain itu KPU juga mengizinkan bazar, gerak jalan, kegiatan kebudayaan serta ulang tahun partai politik.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X