PKPU 13 Dinilai Tidak Tegas Mencegah Kampanye Berkerumun

24 September 2020 20:38

Perludem menilai PKPU nomor 13 2020 tidak tegas mencegah adanya kampanye berkerumun pada Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut KPU tidak bisa memberikan sanksi diskualifikasi bagi yang melanggar atau hanya bisa memberi sanksi pengurangan kampanye. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)