Pemprov DKI Izinkan Restoran Gelar Live Music

11 June 2021 17:36

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan restoran dan hotel menggelar acara musik di tengah pandemi covid-19. Acara live music boleh digelar dengan menerapkan protokol kesehatan standar covid-19 ketat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)