20 August 2021 10:06
PT Garuda Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari BUMN untuk merekstukrisasi utang dagang jangka panjangnya. Perjanjian restrukturisasi akan dilakukan bersama PT Pertamina, PT Angkasa Pura I dan II, serta perusahaan umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.