Penganiaya Balita 4 Tahun di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

22 August 2021 17:53

Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan menetapkan seorang perempuan berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap keponakannya yang berusia empat tahun. Pelaku mengaku jengkel karena keponakannya itu tidak mau makan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X