Kericuhan terjadi saat sidang putusan kasus korupsi dan pencucian uang perusahaan BUMN Asuransi Jiwasraya. Setelah sidang sejumlah nasabah WanaArtha mengamuk menuntut pengembalian uang mereka dengan nilai total Rp4 triliun. Dalam sidang tersebut diputuskan rekening WanaArtha Life terkait Jiwasraya tetap disita.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1475 second [102]