10 November 2020 15:40
Bursa Efek Indonesia meluncurkan platform perdagangan baru untuk surat utang dan sukuk bernama Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) untuk transaksi efek bersifat utang dan sukuk di pasar sekunder. SPPA merupakan pengembangan dari platform sebelumnya yang hanya bisa untuk transaksi tiga seri obligasi negara ritel (ORI).