https://www.dailymotion.com/embed/video/x7qiovo

Juli 2020, Jakarta Bebas Kantong Plastik

14 January 2020 10:11

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Peraturan ini akan berlaku efektif pada Juli 2020. Pemprov mengimbau masyarakat menggunakan kantong belanja yang dapat didaur ulang dan dirancang untuk digunakan berulang kali.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X