28 April 2021 19:59
Polisi telah menetapkan Munarman sebagai tersangka sejak 20 April 2021 dan dilakukan penangkapan pada 27 April di kediamannya di kawasan Pondok Cabe, Tangsel. Munarman menjadi tersangka tindak pidana terorisme atau telah hadir dalam kegiatan baiat ISIS di tiga lokasi.