Kemenkes Izinkan Kelompok Penyintas, Komorbid & Ibu Menyusui Divaksin Covid-19

12 February 2021 21:48

Kementerian Kesehatan memasukkan kelompok lansia, penyintas, komorbid dan ibu menyusui sebagai penerima vaksin covid-19. Masyarakat dalam kriteria tersebut sebelumnya tidak menjadi calon penerima vaksin. Hal ini dilakukan menurut surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mempertimbangkan atas besarnya sasaran yang ditunda pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama serta atas kajian yang disampaikan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)