7 October 2020 19:05
Pemerintah menaikkan anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19 sebesar Rp38 triliun menjadi Rp 242,01 triliun. Tambahan anggaran tersebut diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi hingga akhir tahun.