Dana PEN untuk Perlindungan Sosial

7 October 2020 19:05

Pemerintah menaikkan anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19 sebesar Rp38 triliun menjadi Rp 242,01 triliun. Tambahan anggaran tersebut diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi hingga akhir tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)