Perubahan Sistem Pajak pada RUU Ciptaker

12 October 2020 09:56

Ekonom menilai perubahan sistem penarikan pajak dari sebelumnya menganut sistem pajak worldwide ke teritorial berpotensi meningkatkan investasi yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi di sisi lain penerapan sistem pajak baru ini dapat berpotensi melemahkan daya saing perusahaan dalam negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)