Pelaku Pembunuhan Guru SMK di Manado Dituntut 10 dan 7 Tahun Penjara

28 November 2019 13:01

Sidang kasus pembunuhan guru agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey kembali digelar di PN Manado. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X