Pelaku Pembunuhan Guru SMK di Manado Dituntut 10 dan 7 Tahun Penjara
28 November 2019 13:01
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sidang kasus pembunuhan guru agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey kembali digelar di PN Manado. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.