Hindari Mafia Tanah, Masyarakat Disarankan Urus Dokumen Pertanahan Sendiri

24 November 2021 13:21

Mafia tanah terus melancarkan aksinya untuk mencaplok tanah-tanah masyarakat melalui beragam modus. Modus yang paling banyak digunakan ialah pemalsuan dan penggelapan dokumen pertanahan. Biasanya hal itu dilakukan oleh orang terdekat yang diberi kuasa dalam pengurusan. Untuk mencegah hal itu,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyarankan masyarakat untuk mengurus dokumennya secara mandiri.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X