23 August 2020 18:21
Sebanyak 12 orang pengambil paksa jenazah covid-19 di RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dinyatakan positif covid-19 setelah menjalani swab test. Ke-12 orang tersebut langsung menjalani karantina di RS khusus infeksi Pulau Galang, Batam.