28 May 2020 17:03
Surat izin keluar masuk (SIKM) menjadi bekal wajib yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai akses keluar masuk Ibu Kota. Syarat SIKM mutlak dimiliki sebagai upaya untuk menekan masuknya kasus covid-19 dengan adanya arus mudik Lebaran. Jakarta mengklaim mulai mengalami penurunan penularan virus corona.