https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sm4wq

Tarif Ojek Online Resmi Naik

10 March 2020 16:25

Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online yang akan berlaku mulai 16 Maret mendatang. Tarif batas bawah naik Rp250 per kilo meter dari Rp2000 menjadi Rp2250 sementara batas atas naik Rp150 dari Rp2500 menjadi Rp2650.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)